
Untuk lebih memudahkan kita, baiklah kita akan bahas satu demi satu antara domain dan subdomain :
Domain
Domain merupakan nama atau label identifikasi yang mendefinisikan sebuah tempat, perusahaan, organisasi, wilayah administratif, otoritas, atau kontrol di Internet, berdasarkan Domain Name System (DNS). Domain digunakan untuk memberi nama pada situs/website yang di miliki untuk sebutan nama domain tersebut dibutuhkan URL (Uniform Resource Locators ) yang ada di browser. Nama domain berfungsi agar memudahkan pengguna internet saat melakukan akses ke server, selain itu, juga digunakan untuk mengingat nama server yang dikunjungi tanpa harus mengingat atau mengetahui deretan angka yang rumit yang dikenal sebagai alamat IP. Contoh Domain : depsos.go.id
Subdomain
Subdomain merupakan bagian dari domain utama atau domain induk. Umumnya subdomain terletak pada bagian depan domain utama yang dipisahkan oleh tanda titik (.). Jadi dapat di simpulkan bahwa sub domain itu penambahan dari domain utama. Contoh Subdomain : linjamsos.depsos.go.id
seperti halnya blog ini sebagai domain yaitu blogspot.com atau blogger.com dan subdomainnya ya blog saya ini eikadidit.blogspot.com